Sleman (MAN 2 Sleman)- MAN 2 Sleman secara resmi mengukuhkan 5 guru dan 12 siswa sebagai Tim Paralegal Hukum Madrasah pada kegiatan pembinaan hukum remaja bersama DPD IPHI 1987 Yogyakarta.
Pengukuhan dipimpin oleh pengurus DPD IPHI 1987 Yogyakarta Pamungkas Hudawanto, S.H., M.H., yang dilaksanakan pada hari Kamis (22/01/2026) di Masjid Baitul Muta’allimin. Secara simbolik menyematkan pin kepada seluruh tim paralegal yang telah terpilih sebelumnya.
Kepala MAN 2 Sleman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan Tim Paralegal Hukum langkah strategis madrasah dalam memperkuat budaya sadar hukum serta perlindungan hak dan kewajiban seluruh warga madrasah.
“Kehadiran tim ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan awal, serta membantu pencegahan dan penanganan permasalahan hukum di lingkungan madrasah,” tuturnya.
Wiranto juga menegaskan bahwa pengukuhan Tim Paralegal Hukum bukan untuk menggantikan peran aparat hukum, tetapi menjadi mitra edukatif yang menumbuhkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan keadilan di madrasah.
Tim Paralegal Hukum MAN 2 Sleman antara lain Hj. Nur Syam’ah, M.Pd., Suratini, S.Pd., Anik Yuniawati, S.Pd., Sobiran, S.Pd., serta Fita Yuli Kisworo Wati, S.Pd. Tim Paralegal Hukum dari siswa antara lain Talitha Az Zahra (XA), Bima Putra (XB), Chika Nabila (XC), Cut Nadhiya (XD), Tubagus Ahmad (XE), Bilal Arroyyan (XF), Rizal Fadil (XIA), Raufa Andriana (XI B), Albani Kevin (XI C), Muhammad Kaysan (XI D), Fadilah Nuraini (XI E) dan Galang Abyaz (XI F). Para siswa diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menularkan nilai-nilai sadar hukum kepada teman sebaya.
Dengan terbentuknya Tim Paralegal Hukum, MAN 2 Sleman menegaskan komitmennya sebagai madrasah yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga responsif terhadap isu hukum, berkeadilan, dan berwawasan perlindungan hak asasi manusia.(Qoma)
MAN 2 SLEMAN © PORTAL MADRASAH