Sleman (MAN 2 Sleman)- MAN 2 Sleman menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPD Ikatan Penasehat Hukum Indonesia 1987 (IPHI) DIY. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada hari Senin (27/10/2025) di Ruang Waka MAN 2 Sleman.
MAN 2 Sleman sebagai pihak kedua; Kepala MAN 2 Sleman Drs. H. Wiranto Prasetyahadi, M.Pd., didampingi Kepala Tata Usaha Sri Wulandari, S.E., M.M., Wakamad Bidang Humas Suratini, S.Pd., Wakamad Bidang Kurikulum Hj. Nur Sym’ah, M.Pd., Wakamad Bidang Kesiswaan Anik Yuniawati, S.Pd., serta guru Bimbingan Konseling Fita Yuli S.Pd., dan Auliyatun Nisa, S.Sos.I., sementara pihak pertama ketua DPD IPHI 1987 RR. Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.R.P., C.B.L.C., serta dua rekan timnya.
Kerjasama yang dilaksanakan dalam rangka pembentukan dan pembinaan remaja paham hukum community dan paralegal. Hal ini disampaikan oleh Diah Kartika sebelum penandatanganan MoU.
“Dalam kerjasama ini kami juga bermitra dengan psikolog, sehingga kami menyediakan konsultasi gratis bagi siswa-siswi MAN 2 Sleman maupun guru dan tenaga kependidikan,” terangnya.
Hal ini disambut baik oleh Kepala MAN 2 Sleman serta pihak yang hadir mendampingi. Wiranto menyampaikan terimakasih serta berharap dengan kerjasama ini menjadi langkah penting memahami hukum bagi siswa serta guru dan pegawai madrasah.
“Dengan pendampingan hukum dari IPHI memberikan kesempatan kita untuk belajar tentang hukum serta memberikan bekal pemahaman hukum bagi siswa-siswi kita, sebagai bagian dari perlindungan jika diperlukan,” ujar Wiranto.
Penandatangan berlangsung dengan lancar, dan diakhiri dengan foto bersama. (Qoma)
MAN 2 SLEMAN © PORTAL MADRASAH