Sleman – Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, MAN 2 Sleman dinyatakan berhasil memenuhi syarat (MS) dalam penilaian pendahuluan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilakukan oleh Tim Penilaian Pendahuluan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Proses penilaian berlangsung pada rentang waktu 11 Februari hingga 13 Maret 2026, dengan fokus pada komitmen madrasah dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas berdasarkan LKE yang sudah disubmit.
Hasil penilaian tersebut kemudian dibahas dalam rapat pleno pada tanggal 16 Maret 2026, dimana MAN 2 Sleman dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan penilaian ke Tim Penilai Internal (TPI).
Kepala MAN 2 Sleman, Drs. Wiranto Prasetyahadi, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Zona Integritas MAN 2 Sleman. “Pencapaian ini adalah bukti komitmen Bersama dalam mewujudkan madrasah yang bersih, berintegritas, dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha MAN 2 Sleman, Sri Wulandari S.E., M.M., selaku Ketua Tim ZI menambahkan bahwa kerberhasilan ini tidak lepas dari sinergi seluruh pihak. “Kami bersyukur atas hasil penilaian pendahuluan ini. Tim ZI bersama seluruh warga madrasah telah berupaya maksimal untuk memenuhi indikator yang ditetapkan. Semoga penilaian selanjutnya juga mendapatkan hasil terbaik.”
Dengan capaian ini, MAN 2 Sleman meneguhkan komitmennya sebagai madrasah yang siap mendukung program reformasi birokrasi Kementerian Agama RI, sekaligus memperkuat peran madrasah sebagai satuan kerja pendidikan yang unggul dan berintegritas. (Ra)
MAN 2 SLEMAN © PORTAL MADRASAH