Sleman (MAN 2 Sleman)- MAN 2 Sleman turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama Kabupaten Sleman yang dirangkai dengan Deklarasi Anti Gratifikasi pada Selasa (31/03/2026) di Ramada by Wyndham Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Raker yang diikuti oleh seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sleman tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi serta menyusun program kerja ke depan. Dalam kesempatan itu, seluruh peserta, termasuk perwakilan dari MAN 2 Sleman, secara bersama-sama mengikrarkan deklarasi anti gratifikasi sebagai upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan kerja.
Kepala MAN 2 Sleman Drs. Wiranto Prasetyahadi, M.Pd., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen madrasah dalam mendukung pembangunan zona integritas. “Kami siap mendukung penuh gerakan anti gratifikasi serta menerapkan nilai-nilai kejujuran dan transparansi dalam setiap layanan pendidikan di madrasah,” ujarnya.
Selain deklarasi, kegiatan Raker juga diisi dengan pemaparan arah kebijakan, evaluasi program kerja, serta penyusunan strategi peningkatan kinerja di masing-masing satuan kerja. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di Kabupaten Sleman.
Dengan adanya deklarasi anti gratifikasi ini, MAN 2 Sleman semakin meneguhkan langkah dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional. Seluruh civitas akademika diharapkan dapat terus menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Qoma)
MAN 2 SLEMAN © PORTAL MADRASAH