Sleman (MAN 2 Sleman)- “Sharing dan update tentang kebijakan yang ada, sebagai pegawai harus akrab dengan teknologi, ini menjadi tuntutan yang tidak bisa kita tawar, karena perubahan teknologi yang begitu cepat, kita harus bisa merespon dan menyikapi, karir bisa melejit berkorelasi dengan kualitas kinerja di madrasah” tutur Kepala MAN 2 Sleman H. Edi Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd., saat memberikan arahan pada rapat dinas.
Rapat dinas yang dilaksanakan setiap bulan ini mengundang Ketua Tim Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY Husni Tamrin, S.E dan Setyawati, S.IP pada hari Rabu (18/10/2023) di Aula MAN 2 Sleman. Rapat dinas dan pembinaan kepegawaian berkaitan dengan sosialisasi Permenpan RB dan BKN tentang jabatan fungsional guru dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
“Ada empat yang menjadi dasar kebijakan, yaitu Permenpan RB nomor 1 tahun 2023, Permenpan RB nomor 6 tahun 2022, Perka BKN nomor 3 Tahun 2023, SE Menpan nomor 8 tahun 2023, semua guru dan pegawai wajib mengetahui perubahan-perubahan serta regulasi peraturan ini, jelas Tamrin.
Dilanjutkan pemaparan dari setyawati tentang kebijakan teknis Peraturan BKN nomor 3 Tahun 2023 tentang angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional.
“Syarat kenaikan jabatan antara lain predikat kinerja bernilai baik 2 tahun terakhir, telah dua tahun dalam pangkat terakhir, tersedia peta jabatan, lulus uji kompetensi dan SKP memenuhi, jelas tya.
Di akhir sesi banyak bapak dan ibu guru yang mengajukan pertanyaan, diskusi dan tanya jawab berjalan dengan baik dan lancar. (Qoma)
MAN 2 SLEMAN © PORTAL MADRASAH