MAN 2 Sleman – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan inklusif, Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) MAN 2 Sleman menyusun Modul Layanan Kompensatoris dan Panduan Pendidikan Inklusif MAN 2 Sleman pada hari Jumat (24/7/26) di ruang BK. Penyusunan kedua dokumen ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan layanan bagi murid disabilitas, sekaligus menjadi acuan bagi seluruh warga madrasah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, ramah, dan berkeadilan.
Penyusunan modul dan panduan dilakukan oleh Tim ULD. Dokumen tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nyata murid berkebutuhan khusus di MAN 2 Sleman. Dalam penyusunan, Tim ULD mengacu pada kebijakan pendidikan inklusif dan prinsip pemberian akomodasi yang layak.
Koordinator Unit Layanan Disabilitas MAN 2 Sleman, Sari Dwi Hartiwi, S.S., menjelaskan bahwa Modul Layanan Kompensatoris dirancang sebagai pedoman pelaksanaan layanan khusus bagi murid disabilitas. Modul ini memuat tujuan layanan, capaian pembelajaran, materi, strategi pembelajaran, asesmen, hingga Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Tiga program utama yang menjadi fokus layanan kompensatoris meliputi Al-Qur’an Braille, IT Difabel, dan Bina Diri yang disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan murid.
Sementara itu, Panduan Pendidikan Inklusif MAN 2 Sleman disusun sebagai pedoman bagi guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga madrasah dalam memberikan layanan pendidikan yang setara bagi murid disabilitas. Panduan tersebut memuat prinsip-prinsip pendidikan inklusif, mekanisme layanan, peran masing-masing pihak, penyediaan akomodasi yang layak, serta prosedur pendampingan murid selama mengikuti proses pembelajaran.
Selain menjadi pedoman internal, kedua dokumen tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi guru dalam menerapkan pembelajaran yang adaptif dan inklusif. Dengan adanya panduan yang sistematis, proses identifikasi kebutuhan murid, penyusunan strategi pembelajaran, pelaksanaan asesmen, hingga evaluasi layanan dapat dilakukan secara lebih terstruktur.
Kepala MAN 2 Sleman menyambut baik inisiatif Tim ULD dalam menyusun kedua dokumen tersebut. Menurutnya, keberadaan Modul Layanan Kompensatoris dan Panduan Pendidikan Inklusif menjadi bukti keseriusan madrasah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pemenuhan hak setiap murid untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. (SARIDH)

